Hati-hati Politik Uang Ancam Demokrasi di Aceh
BANDA ACEH -Mitranasional.com Mantan Ketua Relawan 86 Mahasiswa Bireuen , Alfadhil Adani menyampaikan, menyikapi Pilkada 2024 yang akan berlangsung pada 27 November mendatang, setiap orang perlu mengingatkan sekaligus menyadarkan masyarakat tentang bahaya praktik politik uang bagi kehidupan demokrasi di Aceh, terutama di kabupaten Bireuen, Senin (21/10/2024).
Jika sejak awal pencalonan dalam mencari jabatan politik sudah melakukan hal yang salah dengan melakukan praktik politik uang, maka besar kemungkinan calon tersebut bila terpilih nanti bakal memonopoli kekuasaan hanya untuk kepentingan pribadi.
Kandidat terpilih akan berupaya mengembalikan uang yang sudah di hamburkan di masa kampanye dengan cara-cara yang salah pula, dan tentu hal ini sangat tidak sehat bagi kepentingan rakyat Aceh, karna realisasi aspirasi yang pro kepada masyakat bakalan jauh dari harapan semua orang.
Untuk itu, dibutuhkan edukasi mendalam dan menyeluruh kepada pemilih, terutama para pemuda dan pemilih pemula, agar mampu menjadi contoh teladan dalam membentengi diri tidak masuk dalam perangkap politik uang.
“Maraknya politik uang di setiap daerah di Aceh menandakan bahwa demokrasi telah berubah menjadi arena pasar bebas seperti gelanggang jual kambing,” ujar Alfadhil Adani.
Pertarungan meraih kursi kepala pemerintah tidak lagi diukur dari gagasan, integritas dan kapasitas, tetapi berubah menjadi seberapa banyak uang yang akan diberikan oleh kandidat untuk membeli suara rakyat.
Semakin besar uang yang di hamburkan, maka semakin berpeluang untuk memenangi pertarungan.
“Oleh sebab itu praktik politik uang adalah musuh kita bersama,” ujar Alfadhil Adani.
Menjadi tugas kita para pemuda, harus terlibat aktif untuk mampu melawan politik uang.
“Jika perlu pemuda ikut menjadi pemberi informasi kepada pihak berwajib, bila terendus ada indikasi yang mengarah kepada politik uang,” ujar Alfadhil Adani, tegas.
Besar harapan Alfadhil Adani, siapapun yang terpilih nenjadi kepala daerah, maka perjuangkan lah kepentingan masyarakat.
Jangan lupa, sebagai Rakyat Aceh, kita seluruhnya dituntut bertanggung jawab memperjuangkan isi perjanjian MoU Helsinki, agar terealisasi seluruhnya di bumi Serambi Mekkah dengan utuh demi kemajuan Aceh yang kita cintai bersama, tutup Alfadhil Adani.(Veri)
Leave a Reply