MITRA NASIONAL

MEDIA SIBER

MUSYAWARAH DESA Tentang Penetapan APBDesa Perubahan Ke 2 Tahun 2024 Dan Pembahasan RKPDesa Tahun 2025.

MITRA NASIONAL
SINJAI
Sesuai dengan hasil musyawarah perubahan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBdes) tahun 2025,,sehubungan dengan yang telah dilaksanakan yakni rapat pembahasan dan rancangan APBDes tahun 2025.

Musyawarah desa yang difasilitasi oleh Pemerintah Desa pertama mengadakan musyawarah desa (Musdes), 07/10/2024 lalu, tepat pada pukul 09,00 Wita dan bertempat di aula kantor desa Lamattiriattang hingga selesai,terkait dengan pembahasan penetapan perubahan dan penetapan rancangan APBDes tahun anggaran 2025

Pada kesempatan ini turut hadir,tenaga Ali P3MD,AMIRUDDIN,PLD IRMAWATI,kasi pemerintahan kecamatan Bulupoddo HJ,ROSMIATI,ketua BPD RAHMAN,NASRULLAH S,Sos kepaladesa,serta aparat dan perangkat desa,tokoh Masyarakat dan tokoh agama.

Perlu diketahui bahwa rencana kerja pemerintah Desa (RKPDes) adalah dokumen perencanaan yang memuat pokok-pokok kebijakan pembangunan desa dan menuntun ke arah tujuan pencapaian visi dan misi desa.

Tujuan yang di maksud RKP Des yakni terwujud perencanaan tahunan Desa dalam upaya terwujudnya rencana pembangunan jangka menengah desa.

Tercapainya pemanfaatan potensi desa secara maksimal, efisien dan efektif dalam pembangunan desa menuju desa yang maju Mandiri dan sejahtera.

APBDesa adalah singkatan dari anggaran pendapatan dan belanja desa merupakan peraturan desa yang memuat sumber-sumber penerimaan dan alokasi pengeluaran Desa dalam kurun waktu 1 tahun.

APBDesa terdiri dari pendapatan Desa, belanja desa dan pembiayaan desa.

Rancangan APBDesa dibahas dalam musyawarah perencanaan pembangunan desa titik kepala desa atau perbekel bersama badan permusyawaratan desa (BPD) menetapkan APBDes setiap tahun dengan peraturan desa.

APBDes tahun Anggaran 2025 di susun sesuai dengan prioritas kegiatan yang telah ditetapkan dalam peraturan Desa tentang RKPdes tahun 2025 serta berdasarkan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Setelah melalui serangkaian dari pembahasan dalam acara musyawarah desa (Musdes) tersebut semua peserta mosdes menyepakati penetapan rancangan perubahan APBDesa lamattiriattang tahun 2025.

Rapat di pimpin oleh Nasrullah S,Sos kepala desa Lamattirattang kec Bulupoddo kab Sinjai,di sertai dengan semangatnya demi perjuangan yang telah di lakukan selama terpilihnya jadi kepala desa memegang amanah selaku pemimpin masyarakat yakni selaku kepala desa Lamattiriattangi.Tutup.(Alias).

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *