JAKARTA, Mitra Nasional
-Kepala Dinas PMD Sulbar, Yakub F. Solon mewakili Pj. Gubernur Sulbar melakukan audiensi ke Kementerian Desa RI pada Kamis, 7 November 2024. Rombongan Kadis PMD Sulbar diterima stafsus menteri, Yahdik dan Plt. Ditjen PDP, Dahnil.
Yakub F. Solon mengatakan, audiensi dengan Kementerian Desa salah satunya dalam rangka memperjuangkan SILTAP Kepala Desa yang belum dibayarkan oleh Pemda termasuk SILTAP Kepala Desa di Kabupaten Mamasa. Dalam pertemuan ini, Kadis PMD Sulbar bersama rombongan menerima penjelasan bahwa Kemendes akan mengkondisikan daerah yang tidak mampu membayar Siltap.
” Pihak Kemendes menjelaskan bahwa ke depan Siltap Kepala dan Perangkat Desa akan di transfer langsung ke rekening desa, jadi pembayaran Siltap Desa tidak akan lewat Kabupaten lagi” terang Yakub F. Solon.
Selain membahas persoalan Siltap, Kadis PMD juga melaporkan perkembangan realisasi dana desa dan kelanjutan program pendamping desa, dan juga menyampaikan undangan gubernur Sulbar kepada menteri Kemendes untuk berkunjung dan melihat langsung kondisi desa-desa di Sulbar.
Pada audiensi kali ini, Kepala PMD Sulbar hadir dibersamai PJ. Polman bersama jajaran dan PJ. Pasangkayu.
Pemerintah Kabupaten Mamasa nampak tidak menghadiri kegiatan ini.
***Marthinus Pimpinan Umum***####
Leave a Reply