Simak selengkapnya di bawah 👇👇👇
mitranasional.com
MEMPAWAH//KALBAR – Beredar Video berdurasi satu menit lebih dan viral dikalangan masyarakat Kabupaten Mempawah pada hari pertama masa tenang Pilkada Serentak 2024, Minggu 24 November. Video tersebut berisikan dugaan pelanggaran kampanye yang berlangsung di salah satu rumah warga Parit Latong Desa Jungkat , Kecamatan Jongkat, Kabupaten Mempawah, Minggu
(24/11/2024)
Dari informasi dan data yang diterima redaksi mitranasional.com, selain beredarnya video dugaan pelanggaran kampanye yang dilakukan di hari pertama masa tenang pada Pilkada Serentak 2024 itu, juga beredar pesan untuk laporan terkait pelanggaran kampanye yang dilakukan oleh salah satu paslon Wakil Bupati Mempawah no urut 01 dari masyarakat, isi video tersebut jelas ada calon nya kepada. Bawaslu Kabupaten Mempawah.
Laporan yang mengatasnamakan masyarakat Kabupaten Mempawah itu menyampaikan secara rinci kepada redaksi bahwa, telah terjadi dugaan pelanggaran kampanye yang diduga dilakukan oleh salah satu paslon Wakil Bupati Mempawah berinisial BH, pada Minggu 24 November sekitar pukul 19:30 WIB di Parit Latong Desa jungkat kecamatan Jongkat, dengan temuan dugaan kampanye hitam di hari pertama masa tenang yang dilakukan oleh Calon Wakil Bupati No urut 01 Berinisial BH.
Masih dalam laporan dikatakan, oknum Calon Wakil Bupati dari no urut 01 mendatangi rumah masyarakat, dan yang hadir dalam acara kedatangan Calon Wakil Bupati Mempawah itu Lebih dari satu orang, yang artinya disini jelas bahwa oknum calon tersebut telah melakukan pelanggaran pada pilkada 2024 ini, di saat hari pertama masa tenang masih melakukan aktivitas kampanye untuk mendukung dirinya sebagai salah satu pasangan calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Mempawah.
Dihari yang sama terkait beredarnya video dan laporan dugaan pelanggaran kampanye di Parit Latong Desa jungkat, Bawaslu Kabupaten Mempawah saat dikonfirmasi redaksi mitranasional.com, ia menjawab masih menunggu informasi dari Panwascam kecamatan Jongkat, dan hingga berita ini diterbitkan pihak redaksi media masih menunggu jawaban dari ketua Bawaslu kabupaten Mempawah.(REDMNC)
Leave a Reply