MITRA NASIONAL
LAMPUNG – Dalam rangka menjamin kelancaran dan keamanan pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, Kapolda Lampung Irjen Pol Helmy Santika memimpin apel gelar pasukan pengamanan di Mapolda Lampung pada Senin (25/11/2024).
Dalam apel tersebut, Kapolda memberikan sejumlah arahan penting, termasuk larangan bagi personel pengamanan Tempat Pemungutan Suara (TPS) untuk membawa senjata api (senpi).
Kapolda Lampung menegaskan, hanya personel tertentu seperti anggota Brimob yang bertugas dengan senpi melekat diizinkan membawa senjata api.
Namun, penggunaan senjata api tetap harus sesuai prosedur, mengacu pada standar operasional (SOP), dan atas perintah pimpinan.
“Personel yang ditempatkan di TPS tidak diperkenankan membawa senjata api. Hal ini untuk menghindari potensi eskalasi situasi. Penggunaan senjata hanya diperbolehkan bagi personel tertentu dan wajib mengikuti SOP yang berlaku,” jelas Irjen Pol Helmy Santika.
Kapolda juga menekankan pentingnya menjaga profesionalitas dan netralitas dalam menjalankan tugas pengamanan selama Pilkada 2024 berlangsung.
Ia meminta seluruh personel fokus pada langkah preventif guna memastikan situasi tetap kondusif.
“Kehadiran anggota di lapangan harus memberikan rasa aman kepada masyarakat. Jaga komunikasi yang baik dengan petugas lainnya, serta hindari tindakan yang dapat mencederai kepercayaan publik,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kapolda mengingatkan bahwa seluruh personel harus mengutamakan keselamatan masyarakat dan diri sendiri dalam menjalankan tugas.
Ia menegaskan bahwa tindakan represif hanya boleh dilakukan jika situasi benar-benar mendesak dan telah mendapat arahan dari pimpinan.
“Kita memiliki tanggung jawab besar untuk menjaga agar Pilkada berjalan dengan aman, lancar, dan damai. Semua personel harus siap siaga dan bekerja sama demi suksesnya agenda demokrasi ini,” pungkasnya.
Apel pasukan ini merupakan bagian dari kesiapan Polda Lampung dalam menghadapi tantangan pengamanan Pilkada 2024, dengan harapan seluruh proses pemilu dapat berjalan dengan baik tanpa adanya gangguan keamanan.
(Rikky)
KABIDHUMAS POLDA LAMPUNG
Kombes Pol Umi Fadilah Astutik S.Sos.S.I.k.M.Si.,
Email: humaspoldalampung@gmail.com
Twitter: @humaspoldalpg
FB: humas_poldalampung
IG : @humas_poldalampung
Leave a Reply